Inacraft 2022, Tenun Ikat Kota Kediri Raih Sertifikat HAKI
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 Maret 2022 19:53 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tenun Ikat Kota Kediri sukses dipatenkan dengan memperoleh Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kemenkumham atau yang biasa disebut Sertifikat HAKI.
Piagam bernomor EBT35202100402 tersebut diserahkan Ketua Dekranasda Kota Kediri, Ferry Silviana Feronica, kepada perwakilan perajin tenun ikat pada pameran International Handicraft Trade (Inacraft) 2022 pada Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:
Bangun Komitmen Dengan Dunia Usaha, Upaya Pemkot Kediri Wujudkan Kota Kediri Menjadi Kota Layak Anak
KPwBI Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman 2024
Wujudkan Zero Stunting, Pemkot Kediri Gelar Pertemuan dengan Ratusan TPK
Bappeda Kota Kediri Gelar Lomba Penelitian Pembangunan 2024
"Alhamdulillah ini berkat perjuangan teman-teman Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri yang telah hampir dua tahun mengawal proses ini," kata Bunda Fey, sapaan akrab istri Wali Kota Kediri itu, Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, ini adalah penghargaan buat para perajin tenun ikat di Kelurahan Bandar Kidul yang telah merawat warisan leluhur mereka hingga tidak punah dan justru sekarang semakin berkembang. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui pihaknya bersifat memberikan fasilitas kepada mereka agar terus berkembang dan meningkatkan mutu produknya.