Permudah Masyarakat Pelosok Bayar Pajak Kendaraan, Polres Pasuruan Punya Samling Sakera
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Sabtu, 02 April 2022 00:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengeluarkan inovasi terbaru berupa samsat keliling (samling) masyarakat desa (sakera), Program ini untuk memudahkan masyarakat pelosok desa yang jauh dari samsat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra turun langsung dalam samling yang digelar di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Jumat (1/4/2022).
BACA JUGA:
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Ia mengatakan, program ini juga dalam rangka mendukung kebijakan Pemprov Jatim terkait pemutihan pajak daerah 2022 di wilayah Kabupaten Pasuruan, yang dibuka per tanggal 1 April hingga 30 Juni mendatang.
"Masyarakat menyambut baik. Ketika melihat mobil samsat keliling, mereka langsung menghampiri untuk membayar pajak kendaraan," jelas Yudhi.
Kata dia, samling sakera akan dilaksanakan di berbagai desa melalui drive thru mobile, yakni program yang sudah dijalankan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan mobil keliling.