Permudah Masyarakat Pelosok Bayar Pajak Kendaraan, Polres Pasuruan Punya Samling Sakera | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Permudah Masyarakat Pelosok Bayar Pajak Kendaraan, Polres Pasuruan Punya Samling Sakera

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Sabtu, 02 April 2022 00:06 WIB

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat melayani warga di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

"Warga menjadi lebih mudah untuk membayar pajak tahunan. Namun begitu, mereka harus tahu lebih dulu jadwal pelaksanaan samsat keliling dan persayaratan yang perlu dibawa," katanya.

"Persyaratannya sangat mudah, KTP atas nama pemilik, STNK, dan surat pajak yang asli dibawa serta masing-masing difotokopi 1 lembar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/4/2022).

Warga pun tak perlu menunggu lama. Asal persyaratan yang dibutuhkan lengkap, proses hanya 2 sampai 3 menit saja.

Yusuf, salah satu warga yang sempat membayar pajak tahunan mengaku senang karena tak perlu ke UPPD Samsat Bangil.

"Tadinya saya sudah rencanakan mau ke Samsat Bangil, tetapi ternyata pas tahu ada di kampung sendiri, ya justru lebih mudah," ungkapnya dengan gembira. (maf/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video