Akhirnya, Polisi Ungkap Identitas Pemeran Laki-Laki di Video Syur Dea 'Onlyfans' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akhirnya, Polisi Ungkap Identitas Pemeran Laki-Laki di Video Syur Dea 'Onlyfans'

Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Sabtu, 02 April 2022 00:19 WIB

Dea Onlyfans.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya.

Sebelumnya, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syurnya. Namun, Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Dalam kasusnya, ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea juga mengaku sudah meraup penghasilan Rp15 juta hingga Rp20 juta setap bulannya hasil dari memproduksi konten porno di situs Onlyfans selama kurang lebih satu tahun belakangan. (win/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video