Didemo Mahasiswa, Bupati Kediri Buat Surat Sampaikan Tuntutan Massa ke Pemerintah Pusat
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 14 April 2022 04:48 WIB
Kemudian, keempat, menuntut pemerintah meninjau kembali kenaikan PPN dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang pemulihan ekonomi. Kelima, mengkaji ulang undang-undang IKM, termasuk pasal-pasal yang bermasalah serta berdampak pada sektor hukum, sosial, ekologi, dan lain-lain. Dan, kenam, menolak penundaan pemilu dan mengevaluasi pejabat dan menteri yang mengedarkan wacana tiga periode.
Sementara Ketua PC PMII Kediri, Muhammad Eko Yulianto, bersyukur karena demo yang digelar kali ini membuahkan hasil. Menurutnya, aksi unjuk rasa itu memang ditujukan kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah.
"Alhamdulilah pemerintah daerah baik itu bupati, ketua DPRD, maupun kapolres sudah bersedia ataupun mengijabahi tuntutan kami, dan semoga nanti ada kabar baik terkait tuntutan kami dan dijawab pemerintah pusat," ucapnya.
Pihaknya, memberikan waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk mengirimkan tuntutannya ke pemerintah pusat. Ia menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut bersama mahasiswa lain.
Selain bupati dan ketua DPRD, tuntutan mahasiswa itu juga ditandatangani oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho. (uji)