Tak Kunjung Isi Sejumlah Jabatan Perangkat Desa, Kades Wotgalih Ternyata Sudah Berulang Kali Ditegur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 24 April 2022 06:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak dilantik sebagai Kades Wotgalih Kecamatan Nguling, Pasuruan, pada tahun 2019 lalu, Rini Kusmiati tak kunjung mengisi sejumlah jabatan perangkat desa yang kosong.
Menurut data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, dari 15 desa di Kecamatan Nguling, Desa Wotgalih paling banyak jabatan perangkat desa yang kosong. Di antaranya, jabatan sekdes dan kaur keuangan.
BACA JUGA:
DPMD Pasuruan Pantau Persiapan Plikades di Wilayah Gempol
Kades Wotgalih Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Dekatkan Diri ke Masyarakat
Pembangunan Belum Rampung, Atap Pendopo Sumberglagah Ambruk
Sesama Oknum Nakes RSUD Grati Selingkuh di Tempat Praktik, Digerebek Warga
Hal ini menuai sorotan sejumlah pihak. Terlebih, pihak Kecamatan Nguling sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada Rini Kusmiati agar segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Grati, Suryono, saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan kekosongan beberapa jabatan Perangkat Desa Wotgalih. "Sudah tiga kali surat teguran dilayangkan, namun (kades) tidak mengindahkan," keluhnya.
Menurut Suryono, roda pemerintahan desa tidak akan maksimal jika jabatan perangkat desa dibiarkan kosong. Apalagi, membiarkan kekosongan jabatan perangkat desa melanggar Perbup nomor 27 tahun 2017 Bab lX Pasal 32 tentang kekosongan jabatan perangkat desa.
"Yang jadi pertanyaan, pembiaran kosong jabatan perangkat, aset bengkok sebagai tambahan yang dikelola perangkat itu ke mana," kata Suryono.