Tak Kunjung Isi Sejumlah Jabatan Perangkat Desa, Kades Wotgalih Ternyata Sudah Berulang Kali Ditegur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 24 April 2022 06:57 WIB
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Bakti Permana, membenarkan pihak Kecamatan Nguling sudah beberapa kali memberikan surat teguran kepada Kades Wotgalih agar segera mengisi kekosongan tersebut. Tujuannya, agar pemerintahan bisa berjalan dengan normal.
Untuk menyikapi hal itu, ia mengatakan sudah mengagendakan klarifikasi kepada Pemdes Wotgalih. "Setelah lebaran ini," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan penghasilan tetap perangkat desa (siltap), Bakti menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan, harus tetap dianggarkan.
"Siltap harus tetap dianggarkan tiap tahunnya di APBDes yang bersumber dari ADD atau bagi hasil pajak & retribusi daerah," tegasnya.
"Contoh di Desa Wotgalih, sesuai SOTK, ada sekdes dan dua kasun yang kosong, maka anggaran penghasilan perangkat-perangkat tersebut harus tetap dimasukkan. Dan apabila masih belum terisi, konsekuensinya di APBDes akan selalu ada sisa lebih penganggaran (silpa) penghasilan tetap (siltap) perangkat desa setiap tahunnya," pungkasnya. (par/rev)