Wali Kota Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 25 April 2022 20:14 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2022. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel di Balai Kota Among Tani Batu, Senin (25/4/2022).
"Kami tekankan kepada para ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Hari Ke 6, PDIP Batu Catat 4 Nama Sudah Daftarkan Diri dalam Pilkada 2024
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Ia juga berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik. "Meski ASN tidak dilarang mudik, tapi dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan," cetusnya.
Selain larangan mudik menggunakan kendaraan dinas, ia juga menyampaikan perkiraan peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Batu selama arus mudik 2022.