Edarkan Narkoba, Pemuda dari Kota Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Narkoba, Pemuda dari Kota Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 27 April 2022 20:11 WIB

Tersangka saat diapit petugas dari Polsek Wates, Kabupaten Kediri. Foto: Ist

Saat digeledah, petugas menemukan satu gerenjeng rokok berisikan 1 paket narkotika jenis sabu tersimpan di saku belakang sebelah kanan, dan 1 pembungkus rokok berisikan 100 butir pil LL di saku depan sebelah kanan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba di wilayah Wates," tuturnya.

Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan obat pil dobel L didapatkan dari temannya yang berada di Lapas Kabupaten Madiun.

"Dari keterangan pelaku, sekitar 20 menit sebelum dilakukan penangkapan, dia sudah mengedarkan obat Pil LL sebanyak 1 botol seharga Rp1.050.000,00 kepada pembeli," pungkasnya sembari menetapkan tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video