Rawat Majikan yang Lumpuh, Janda Cantik di Tuban Kuras Uang Belasan Juta Rupiah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 Mei 2022 19:24 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang janda cantik berinisial UR warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Tuban.
Pasalnya, perempuan berusia 35 tahun itu telah mencuri uang belasan juta rupiah milik korbannya SD (57) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.
BACA JUGA:
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
"Antara pelaku dan korban ini ada hubungan dekat dengan korban yang sudah tua dan mengidap penyakit stroke, sehingga korban dengan leluasa mengambil ATM korban," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (11/5/2022).
Awalnya, pelaku mengambil dua kartu ATM milik korban yang disimpan di dalam dompetnya. Kemudian mencatat nomor pin yang tertera di handphone korban. Setelah berhasil mengetahui sandi ATM, pelaku langsung menguras uang simpanan korban yang berada di dua bank berbeda.
"Pertama, korban mengambil sebesar Rp6 juta dan yang kedua sebesar Rp5,5 juta. Total sebesar Rp11,5 juta uang korban yang dikuras pelaku," imbuhnya.