Komisi D DPRD Gresik Sidak Perusahaan, Pastikan Buruh Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Wartawan: Shopi'i
Kamis, 16 April 2015 23:21 WIB
GRESIK (BANGSAONLINE.com) - Keberpihakan dan memperjuangkan nasib tenaga kerja atau buruh ditunjukkan oleh Komisi D DPRD Gresik. Buktinya, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan untuk memastikan kalau tenaga kerja di situ dilindungi dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Misalnya, PT Katwara Rotan yang terletak di Jalan Raya Boboh Bringkang RT.01 RW.01, Menganti, dan PT Bina Megah Indowood yang beralamat di Jl. Putat Lor Kecamatan Menganti yang diisukan tidak mengikutkan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, rombongan Komisi D melakukan sidak ke kedua perusahaan yang terletak di wilayah Gresik selatan tersebut.
BACA JUGA:
Golkar Siapkan Skenario Usung Pasangan Alif-Anis untuk Maju di Pilkada Gresik 2024
PKB Krisis Kader untuk Diusung Maju Pilkada Gresik 2024, Kok Bisa?
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
"Ada laporan yang masuk kalau PT Kawara Rotan tidak mengikutkan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, kami melakukan sidak untuk memastikan kebenarannya,” ujar Ketua Komisi D. Ruspandi Sunaryo, SE MM seusai sidak, kemarin.
Hasilnya, sambung politisi PKB tersebut, kedua perusahaan ternyata sudah melaksanakan kewajibannya mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagkaerjaan.
"Tidak ada persoalan, sudah dipernuhi kewajibannya,” tanda Ruspandi didampingi anggota Komisi D lainnya, M. Reban dan Tri Purwito.