Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Kediri Ungkap 166 Kasus dan Tangkap 173 Tersangka
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 06 Juni 2022 16:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai dari 23 Mei-3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka.
"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi, dan premanisme serta pornografi," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA:
Keluarga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Kediri
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri di Kediri
Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
Ia berujar, dari ratusan kasus itu paling banyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, 8 tersangka narkoba, lalu premanisme, prostitusi, dan pornografi masing-masing 1 orang.
"Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.