Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 06 Juni 2022 21:39 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak di bawah umur yang dijual ibu kandungnya.

Sebelumnya, petugas menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Candi, . Di sana ditemukan seorang perempuan di bawah umur dan seorang pria dalam satu kamar.

Kepada polisi, pria itu mengaku sudah membayar Rp500 ribu kepada perempuan belia untuk bisa berhubungan intim di kamar kos. Ia mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.

Ketika diinterogasi, si gadis mengaku semua uang yang diterimanya bakal diserahkan ke ibu kandungnya di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankan perempuan 35 tahun tersebut.

Dari sana terungkap bahwa sang ibu yang tega menjual anak kandungnya sendiri. Dia mematok tarif Rp500-700 ribu sekali kencan. 

Praktik prostitusi biasa dilakukan di tempat kos. Selama ini, korban melayani pria hidung belang 2-3 kali dalam seminggu. (cat/mar)

 

 Tag:   Sidoarjo Prostitusi

Berita Terkait

Bangsaonline Video