Anak Kepala Samsat Jawa Timur Diduga Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 16 Juni 2022 01:23 WIB
Pasalnya, lanjut RW, SB menyatakan menerima uang muka puluhan juta rupiah untuk biaya menjadi PNS di Dispenda Sidoarjo. Hal itu terbukti dengan surat perjanjian yang ditandatangani mereka pada 30 Agustus 2019, dengan materai Rp6 ribu.
"ES dan SB menyatakan telah menerima uang sebesar Rp35,000,000,00. (tiga puluh lima juta rupiah) dari RW untuk biaya DP masuk pegawai negeri sipil bagian kasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. jika ada tidak sesuainya pekerjaan tersebut dan tidak ditempatkan sesuai perjanjian di atas, kami akan mengembalikan uang secara utuh tanpa dipotong sama sekali, dan batas masuk kerja maksimal Agustus 2020, jika sampai bulan tersebut belum bekerja, uang akan dikembalikan secara utuh," tulis surat tersebut dan dikutip BANGSAONLINE.com. .
Korban hingga kini belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, uangnya juga tak dikembalikan. Sebelum melaporkan perkara itu ke Polresta Sidoarjo, RW sempat mengingatkan ES untuk mengembalikan uangnya dan jika tidak, ia bakal melaporkannya.
tangkapan layar percakapan RW dengan ES
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, sudah memberi keterangan dan berjanji untuk menuntaskan kasus penipuan rekrutmen CPNS ini pada Minggu (8/5/2022).(cat/mar)