Razia Warung Remang-Remang, Sat Pol PP Kota Probolinggo Amankan Tiga Pemandu Lagu
Editor: Arief
Wartawan: Sugianto
Minggu, 19 Juni 2022 19:59 WIB
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid Sat Pol PP Kota Probolinggo, Eko.
Eko menjelaskan, keberadaan warung remang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka melaporkan ke petugas Sat Pol PP untuk ditindaklanjuti.
Usai lakukan razia, petugas membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas Sat Pol PP Kota Probolinggo, beserta dengan barang bukti puluhan botol miras. Ketiganya juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.(ugi/rif)