Kasus Pembacokan di Pacar Keling, Polsek Tambaksari Tangkap Satu Tersangka Lagi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 22 Juni 2022 17:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Tambaksari kembali menangkap tersangka dalam kasus pembacokan di Pacar Keling. Setelah menangkap Irwandi (21) warga Indrakila No. 36, Polsek Tambaksari melakukan penangkapan kepada Rico (28) warga Jl. Jolotundo Baru III.
Diketahui, tawuran di perempatan Pacar Keling yang berujung terhadap penganiayaan tersebut melibatkan beberapa pemuda dari dua kubu. Peristiwa yang terjadi Kamis (15/6/2022) malam itu menyebabkan dua orang terluka.
BACA JUGA:
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Puluhan Remaja di Bundaran Taman ITS Terlibat Tawuran, Polisi Perketat Pengawasan
Polisi awalnya menangkap tersangka Irwandi karena melukai Edi, warga Jl. Jolotundo sebagai korban. Namun, Iswanto, selaku ayah Irwandi melaporkan balik.
Sebab, putranya juga mengalami luka-luka di kaki akibat sebetan pedang panjang yang dimiliki oleh Rico. Rico sendiri adalah saudara Edi yang saat ini statusnya sebagai korban.