Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,5 Miliar
Editor: Arief
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 22 Juni 2022 18:48 WIB
Proses pemusnahan barang rampasan Narkotika di halaman parkir Kejari Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Selasa (22/6/2022).
Khusus pemusnahan barang bukti rokok, terkait cukai yang barang buktinya dirangkum dari mulai tahun 2019 sebanyak 17 ton. Barang bukti yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah inkrah.
"Karena tidak tempat lokasi pemusnahan barang cukai kami akan bekerja sama dengan pihak bea cukai," beber Muhdhor.
"Dengan pemusnahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pihak Kejari Sidoarjo selalu transparan untuk pemusnahan barang bukti," pungkasnya. (cat/rif)
Tag:
Sidoarjo
Kejari Sidoarjo
Narkoba Sidoarjo
pemusnahan barang bukti
Pemusnahan Narkoba
Kasus narkoba sidoarjo