Jelang Iduladha, Pemkab Lamongan Jamin Kesehatan Hewan Kurban dari PMK
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 23 Juni 2022 19:49 WIB
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lamongan No. 524/506/413.114/2002, panitia kurban diwajibkan mengajukan lokasi pemotongan hewan qurban. Menurut dia, hal tersebut sangatlah mudah dan dapat dilakukan di mana saja.
"Ini sebagian sudah masuk (mengisi formulir), sebenarnya gampang dengan mengisi formulir melalui link Google Form ini Jadi, panitia tidak harus datang ke kantor Disnakeswan Lamongan cukup di masjid atau rumah masing-masing panitia sudah terdaftar," ungkapnya.
Walau ada ternak yang terpapar PMK, lanjut Wahyudi, populasi sapi secara keseluruhan di Lamongan itu sebanyak 117.886 ekor, dan jika diambil 25 persen saja itu masih mencukupi untuk kebutuhan kurban.
"Jika dibandingkan dengan populasi sapi yang ada di Lamongan, InsyaAllah masih mencukupi untuk hewan ternak yang akan disembelih di Hari Raya Iduladha. Karena tahun kemarin yang disembelih warga Lamongan itu, untuk hewan korban khususnya sapi, hanya 4.800 ekor. Jadi saya pastikan hewan ternak khususnya sapi untuk korban besok di Hari Raya Iduladha itu aman jumlahnya," paparnya menambahkan. (qom/mar)