Tahun 2022, Kabupaten Pamekasan Dapat DBHCHT Sebesar Rp74,7 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahun 2022, Kabupaten Pamekasan Dapat DBHCHT Sebesar Rp74,7 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 20 Juni 2022 18:35 WIB

Sahrul Munir, Kepala BKAD Pemkab Pamekasan.

Lebih jauh, ia mengatakan pemanfaatan itu sudah ditentukan. Untuk tahun ini, 10 persen digunakan pada bidang penegakan hukum, 40 persen bidang pelayanan kesehatan, dan 50 persen kesejahteraan masyarakat.

"Persentase pemanfaatan dana ini berbeda dengan tahun 2021. Sebab pada 2021 untuk bidang hukum 25 persen, kini hanya 10 persen, dan selebihnya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap tahun ini akan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sahrul juga berpesan bagi OPD yang menerima agar benar-benar menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video