Kecanduan Dugem, Pemijat Gasak Emas Rp18 Juta Milik Pelanggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kecanduan Dugem, Pemijat Gasak Emas Rp18 Juta Milik Pelanggan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 24 Juni 2022 15:19 WIB

Pelaku dan barang bukti kuitansi yang diamankan.

Kapolsek melanjutkan, korban sendiri yang mendapati pelaku di sekitaran terminal Ampel Selasa, 21 Juni 2022, sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian mengamankan sendiri pelaku lalu dan membawanya ke Mapolsek Semampir untuk melaporkan kejadian pencurian sekaligus menyerahkan pelakunya.

"Pengakuan pelaku, dia mengambil emas yang disimpan di dalam almari korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah," imbuh Kapolsek.

Harta yang dicuri pemijit itu, dia menyerahkan hasil pencuriannya kepada teman laki-lakinya AR (DPO). Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku diberikan bagian sebesar 3 juta dan uangnya digunakan bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Barang bukti yang ikut diamankan, kwitansi pembelian 1 buah kalung emas dengan berat 10 gram, kwitansi pembelian 1 buah liontin emas dengan berat 5 gram, dan kwitansi pembelian cincin emas dengan berat 3 gram.(yan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video