Salamul Huda & Partner Somasi Pemkot Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Salamul Huda & Partner Somasi Pemkot Probolinggo

Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Jumat, 24 Juni 2022 23:58 WIB

Salamul Huda dan Partner saat menunjukkan somasi Pemkot Probolinggo.

"Klien kami itu hanya minta transparansi pemkot. Sebagai warga Negara, kita diperbolehkan untuk melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Termasuk juga di mana lokasi dan berapa nilai anggaran," imbuhnya.

Ia memaparkan, kliennya kemudian mengajukan penyelesaian sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Jawa Timur pada 22 Agustus 2019.

"Kemudian pada tanggal 27 Mei 2022 kemarin, Komisi Informasi Jawa Timur memutuskan amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon bernomer 104/V/KJ-Prop-Jatim-PS/2022. Sehingga Pemkot harus menjalankan putusan ini," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Infornatika (Diskominfo) Kota , Pujo Agung Satrio, mengaku belum mengetahui adanya surat somasi untuk pemerintah daerah setempat.

"Saya belum tahu surat somasinya," ucap Pujo. (ugi/mar)

 

 Tag:   Probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video