Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 29 Juni 2022 20:50 WIB

Sebanyak 8 juta lebih batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (29/6/2022).

"Uniknya lagi, saat mereka selesai produksi rokok, katakanlah dua karton, lokasinya langsung pindah. Jadi kami harus melakukan pemantauan dan penyelidikan baru kami gerebek," ujarnya.

Menurut Agoeng, saat ini sudah ada 5 tersangka yang telah diamankan pihaknya. Mereka semuanya berperan sebagai orang yang menjual rokok tanpa cukai tersebut. Mereka ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumah produksi rokok itu.

"Kami harapkan, masyarakat bila mengetahui ada praktik produksi di sekitar area tinggalnya segera melaporkan. Karena selain merugikan negara, ini juga berbahaya. Sebab kandungan nikotin dan tar-nya tanpa melalui uji laboratorium," pungkasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video