Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 29 Juni 2022 20:50 WIB
"Uniknya lagi, saat mereka selesai produksi rokok, katakanlah dua karton, lokasinya langsung pindah. Jadi kami harus melakukan pemantauan dan penyelidikan baru kami gerebek," ujarnya.
Menurut Agoeng, saat ini sudah ada 5 tersangka yang telah diamankan pihaknya. Mereka semuanya berperan sebagai orang yang menjual rokok tanpa cukai tersebut. Mereka ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumah produksi rokok itu.
"Kami harapkan, masyarakat bila mengetahui ada praktik produksi rokok ilegal di sekitar area tinggalnya segera melaporkan. Karena selain merugikan negara, rokok ilegal ini juga berbahaya. Sebab kandungan nikotin dan tar-nya tanpa melalui uji laboratorium," pungkasnya. (cat/rev)