Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Juli 2022 22:30 WIB
Informasi terkait peredaran sabu dari masyarakat yang ditindaklanjuti hingga tersangka dapat diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 poket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu.
“Sabu yang diamankan seberat 0,80 gram, 0,47 gram, 0,45 gram. Sabu asalnya 1 poket dengan harga Rp700 ribu, sudah dibayar dengan cara transfer. Dia mengaku sudah tiga kali membeli ke SM untuk dijual kembali,” tutupnya.
Dari penangkapan kepeda Edi, pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan yaitu mencari asal barang tersebut.
Pengakuan barang didapat dari SM (DPO) dengan cara membeli pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB dengan cara diranjau di daerah Agung Pangesangan, Surabaya yang asalnya 1 poket dengan harga Rp700 ribu dan sudah dibayar dengan cara transfer. (yan/ari)