Kabur ke Bali, Pria yang Onani di Depan Pendopo Bupati Banyuwangi Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Minggu, 17 Juli 2022 23:33 WIB
Dari kejauhan, pelaku tampak memainkan alat kelaminnya dengan mengocok-ocok seperti orang sedang onani. Kala itu, korban yang terkejut dan merasa takut ini merekam kejadian tersebut menggunakan HP.
Merasa risih, korban kemudian menegur pelaku dan berkata "Kok gini ya pak ya, ngapain?," kata RM.
Namun, pelaku hanya diam dan tangan kirinya masih memegang alat kelaminnya. Parahnya lagi, menurut korban, pelaku ini hendak menghampirinya, namun untung saja pelaku mengurungkan niatnya.
Keesokan harinya, RM yang tinggal di Kecamatan Giri mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban juga menyerahkan rekaman video berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan Polisi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan anncaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000,00. (guh/mar)