Sidang Pemilik SMA SPI Kota Batu Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Pemilik SMA SPI Kota Batu Ditunda

Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 20 Juli 2022 15:15 WIB

Hotma Sitompoel, Kuasa Hukum dari pemilik SMA SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang terjerat kasus kekerasan seksual.

Berkaitan dengan aksi demo yang dilakukan oleh Komnas PA dan beberapa aliansi elemen dari perlindungan anak, ia menganggap itu adalah hak setiap masyarakat.

"Tapi ini yang harus ditekankan, jangan jadi hakim jalanan, mari kita kawal, mari kita awasi, jangan mempengaruhi persidangan. Maka dari itu hati-hati. Kami percaya bahwa persidangan tidak terpengaruh oleh tekanan, intervensi, dan isu-isu yang belum tentu akan kebenarannya," ungkapnya.

Ia mengimbau agar tidak sembarang menjustifikasi bila ada orang masih diduga bersalah.

"Pertanyaan kami, bila itu menimpa mereka apa mau mereka berteriak dan demo begitu? Termasuk Arist Merdeka Sirait yang berteriak hukum berat-hukum berat. Kalau dia yang kena bagaimana? Tanya sama dia, kalau bapaknya kena, adiknya kena, mau gak dia berteriak," urai Hotma.

"Apakah sidang perlindungan anak karena pelapor berumur 27 tahun, yang melaporkan kejadian tersebut sudah 12 tahun yang lalu? Maka dari itu, ayo pakai nalar kita masing-masing. Ngapain aja itu selama 12 tahun pelapor? Paham kan sekarang? Terlalu banyak masalah untuk penegakan keadilan," imbuhnya.

Soal podcast-podcast yang ditampilkan di YouTube dan dilakukan oleh terduga korban, tim kuasa hukum , Jeffry Simatupang, mengingatkan soal sidang yang digelar secara tertutup adalah untuk melindungi privasi dari pelapor.

"Tapi mengapa justru pelapor safari ke podcast-podcast? Itu pertanyaan kami. Sekali lagi, jangan mempengaruhi, menekan, mengintervensi aparat penegak hukum," kata Jeffry.

Menurutnya, hukum harus berjalan di alurnya. Oleh karena itu, pihaknya memperingatkan jangan sekali-kali menyebarkan fitnah dengan mempengaruhi masyarakat, seolah-olah kliennya bersalah tanpa pembuktian.

"Stop di podcast, hormati persidangan, karena ini juga sidang tertutup untuk umum," ucap Jeffry. (adi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video