Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual di Kota Kediri 7 Anak, Kepala Disdik Minta Maaf | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah Korban Kasus Pelecehan Seksual di Kota Kediri 7 Anak, Kepala Disdik Minta Maaf

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 22 Juli 2022 16:47 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto. Foto: Ist

“Menurut UU tersebut ada tiga jenis hukuman berat: 1) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan; 2) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan; dan 3) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Terkait hukuman mana yang akan diberikan, kita menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang berwenang,” paparnya.

Ia memastikan, pihak keluarga korban telah melimpahkan kasus ini ke aparat kepolisian.

“Di sini Saya menjalankan wewenang sesuai kapasitas, bahwa Saya menarik oknum guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kota . Tujuannya agar tidak bertemu lagi dengan siswa dan tidak terulang kembali. Itu bukan tindakan melindungi, tapi tindakan pembinaan. Pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ditetapkan," ungkapnya.

Siswanto berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan khususnya di Kota , dan pada umumnya di Indonesia. Sehingga, kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat ditekan.

“Seorang pendidik harusnya menjadi teladan, harus bisa digugu dan ditiru. Seorang kepala sekolah juga harus lebih waspada lagi kaitannya dengan kedisiplinan. Apabila ada guru yang memanggil siswa di luar jam pelajaran harus diwaspadai,” pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video