DPRD Surabaya Desak Pemkot Surabaya Batalkan Penutupan TRS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Surabaya Desak Pemkot Surabaya Batalkan Penutupan TRS

Editor: Dur/Revol
Wartawan: Maulana
Jumat, 24 April 2015 23:16 WIB

Taman Remaja Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana yang akan menutup keberadaan Taman Remaja Surabaya (TRS) dianggap sebagai langkah teledor karena tidak mempertimbangkan aspek sosial, dan hanya berorientasi keuntungan.

Atas rencana tersebut, DPRD Surabaya menetang langkah penutupan, karena TRS telah menjadi salah satu ikon Kota Surabaya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

SH Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, langkah penutupan TRS harus dilakukan kajian yang mendalam karena sangat berlawanan dengan semangat mengurangi pengangguran di wilayah kota Surabaya.

“Dibidang Kesra, tentu sudut pandang kami adalah dampaknya terhadap kepentingan masyarakat kebanyakan, tentu bukan segelintir orang, utamanya bagaimana dengan semangat pemkot soal mengurangi pengangguran, apalagi dampak rencana penutupan ini akan mengorbankan 110 karyawannya,” tegasnya, kemarin (24/4).

Junaedi juga berpendapat bahwa vonis pailit yang dijadikan alasan Pemkot untuk menutup TRS adalah sepihak, karena yang bisa menentukan hanya pihak Pengadilan, apalagi hasil laporan terakhir rapat pemegang saham PT Star sebagai pengelola masih mendapat deviden yang cukup besar, yakni 1,8 miliar rupiah.

“Jangan vonis pailit itu hanya sepihak dari pemkot, dan setau saya vonis pailit itu hanya oleh pengadilan, karena hasil rapat pemegang saham di laporkan bahwa PT Star melaporkan jika tahun ini bisa mendapatkan deviden dari TRS senilai 1,8 miliar rupiah, ini kan jadi simpang siur, siapa yang benar, agar obyektif maka dipakai saja tim audit independent,” tandasnya.

Junaedi menyatakan tidak sepakat lokasi TRS ditutup. Menurutnya, akan lebih baik dipindahkan atau diberikan alternatif lain. Seharusnya, kata dia, pemkot tidak berfikir profit oriented terhadap TRS, karena tempat rekreasi murah tersebut telah menjadi ikon Kota Surabaya dan berfungsi sebagai tempat pendidikan anak.

“Siapapun pasti akan berfikir, ada motivasi apa pemkot Surabaya menutup TRS, jangan-jangan merupakan salah satu upaya untuk menggiring masyarakat ke tempat rekreasi lain yang sejenis seperti Suroboyo Carnival yang harga tiketnya lebih mahal, kalau benar, artinya kebijakan ini bernuansa membela kepentingan pengusaha, bukan memikirkan kepentingan masyarakat,” cetusnya.

Hal senada juga dikatakan Baktiono anggota Komisi B yang membidangi perekonomian, bahwa keberadaan taman rekreasi Surabaya (TRS) telah menjadi rekreasi rujukan masyarakat kelas bawah, karena harga tiketnya terjangkau sementara fasilitasnya komplit.

“TRS itu kan tidak merugikan pemerintah kota, lantas apa tujuan penutupan itu, padahal sudah tau jika lokasi ini telah menjadikan rujukan masyarakat yang tidak mampu berrekreasi, karena harga tiketnya terjangkau dan fasilitas hiburannya komplit, terutama bagi anak-anak TK,” ucapnya.

''Kami juga tau jika lokasinya memang sangat strategis dan NJOP-nya tinggi, jangan hanya melihat keuntungan semata, padahal seharusnya pemkot lebih melihat kepada aspek sosialnya, kalau memang dianggap kurang baik, ya pemkot berkewajiban untuk mensuport sekaligus membina agar menjadi baik, bukan malah ditutup," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Baktiono juga mulai mencurigai bahwa penutupan TRS dilatarbelakangi pesanan salah satu investor yang dianggap lebih bisa memberikan keuntungan bagi di level atas.

“Saya melihat ada kepentingan lain yang lebih besar, namun saya tidak mengatakan jika telah hadir investor baru yang lebih menguntungkan Pemkot, tetapi kalau dugaan ini benar, maka pemkot Surabaya akan menanggung resiko besar terhadap masyarakat, kami akan terus tentang langkah penutupan itu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pengelola TRS PT Star Remaja tak mau dianggap rugi yang selama ini digunakan sebagai alasan penutupan. Direktur Operasional Didik Hariyanto mengatakan, saat ini total pendapatan pajak dan deviden sebesar 1,8 miliar menjadi nilai yang sudah disetorkan ke .

"Bisa membayar pajak kan berarti tidak rugi. Sampai saat ini kita masih belum mandapat penjelasan alasan pembubaran tersebut," kata Didik ketika ditemui di DPRD Surabaya, Jumat (24/4).

Didik menjelaskan, saat ini status PT Star Remaja memang menyewa ke sampai tahun 2026. Kontrak tersebut setelah melalui perpanjangan pada tahun 2006 lalu.

Namun, pihaknya sampai saat ini belum menerima kelengkapan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang belum di keluarkan Pemkot.

Berdasarkan, persentase kepemilikan saham dalam perusaan tersebut adalah , 37 persen, dan sisanya milik Farn East Organisation (FEO) yang diketahui milik warga negara Perancis.

"Bukan mati ijinya, tapi belum dikeluarkan perpanjanganya sejak 2006. Kita gak tau apa sebabnya. Karena itu praktis kita tidak bisa berinfestasi dalam jumlah besar," katanya.

Sementara itu, terkait surat dari yang isinya pembubaran Taman Remaja Surabaya, Didik sampai saat ini juga belum mendapat penjelasan detail sebabnya seperti apa. Untuk itu, pihaknya sudah mengirimkan surat yang isinya mempertanyakan penyebab dan meminta jadwal pertemuan untuk audiensi.

"Sampai sekarang belum ada pertemuan (dengan ). RUPS juga belum ada," jelasnya.

Diketahui, dalam perjanjian dengan yang memiliki lahan seluas 16.910 meter persegi, pihaknya hanya berwenang membangun, mendatangkan wahana, dan mengelola.

"Kita sampai sekarang belum tau apa alasanya. Laporan keuangan ke tidak merugi," katanya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video