Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Joki dan Pengguna Sabu di Semolowaru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 26 Juli 2022 22:28 WIB
"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Zul, pada hari bersamaan penangkapan namun jam yang berbeda,” ujarnya.
Tersangka AA memberikan info kepeda polisi selama ini barang narkotika jenis sabu yang didapat dibeli dari MT dengan harga Rp250 ribuper poket. Sedangkan MT mendapat barang tersebut dari Zul dengan harg per poketnya Rp200 ribu.
Dari info yang didapat kini polisi melakukan pengejaran terhadap Zul yang menurut informasi, keberadaannya sudah terdeteksi pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (yan/ari)