Seorang Pekerja PG Djombang Baru Tewas Terhantam Crane, Satu Orang Ditetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seorang Pekerja PG Djombang Baru Tewas Terhantam Crane, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 29 Juli 2022 22:19 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, saat konferensi pers terkait tewasnya pekerja PG Djombang Baru.

Saat diayunkan, kata Giadi, tali sling putus dan menghantam bagian kiri kepala korban yang bernama Ali Imron (43) saat berada di sekitar mesin crane. Kemudian, warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, ini dilarikan ke klinik di dalam PG Djombang Baru. 

Setelah dilakukan penanganan kurang lebih 2 jam, korban dinyatakan meninggal dunia. Usai melakukan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan operator crane sebagai tersangka.

"Seusai dengan pasal 359, barang siapa dengan kealpaannya (kesalahannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 5 tahun," kata Giadi. (aan/mar)

 

 Tag:   Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video