3 Pengedar Sabu Jaringan Bali Diringkus Polisi di Sidoarjo
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 03 Agustus 2022 22:04 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga pengedar sabu jaringan Bali. Mereka terungkap setelah dua tersangka (RW dan STK) dibekuk petugas di Kota Delta pada pertengahan Juli 2022.
“Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal, yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu (637 gram) didapatkan dari bandar di Bali," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:
Modus untuk Beli Makan, Motor Pemilik Bengkel di Sidoarjo Raib Dicuri
Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Masyarakat Lakukan Bersih-bersih Sungai dan Jalan di Balongbendo
Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
"Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, dan akan diterima pengedar lainnya, yakni AS,” tuturnya menambahkan.