Polsek Gubeng Surabaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Mobil Milik Karyawan Finance
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 08 Agustus 2022 22:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pengembangan penangkapan kepada pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla yang ditangani oleh Polsek Gubeng kini bertambah satu lagi.
Sebelumnya, penangkapan kepada pelaku utama pencurian yaitu karyawan BCA Finance Manyar bernama Riza Puji Indrawan (26), warga Bojonegoro, dan kini bertambah satu pelaku lagi yaitu DM warga Wonocolo Surabaya, berperan sebagai penyalur untuk menjual unit mobil kepada penadah.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Penangkapan kepada pelaku pencurian dan penyalur atau ikut serta di Polsek Gubeng langsung dipimpin oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi.
“Sementara untuk pelaku sudah kita tangkap dua dan target kita juga menangkap penadah mobil curian namun belum berhasil, sehingga sementara data identitas pelaku kita sembunyikan dulu dari publik,” ujarnya, Senin (8/8/2022).