Permudah SIM untuk Disabilitas, Satlantas Polrestabes Surabaya Buat Program Cak Bhabin
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 09 Agustus 2022 19:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya membuat program andalan baru bernama Cak Bhabin, guna mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan SIM (surat izin mengemudi) baru maupun perpanjang. Melalui itu, mereka bisa memperoleh SIM D seperti kegiatan di Kecamatan Sambikerep, Senin (8/8/2022).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fahruzrahman, mengatakan bahwa agenda tersebut rutin dilakukan secara acak di seluruh kecamatan se-Surabaya. Tampak para penyandang disabilitas mengantre membuat SIM D baru saat giat Cak Bhabin berlangsung di Kelurahan Lakarsantri, Benowo, dan Pakal.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
"Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulus ujian praktik maupun teori," ujarnya.
Pihaknya menggandeng satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya dalam program Cak Bhabin. Ia menuturkan, biaya pembuatan SIM D baru bagi penyandang disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp100 ribu.