Bawaslu Kota Pasuruan Buka Posko Aduan Masyarakat
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 15 Agustus 2022 15:18 WIB
Selain banner posko di depan Bawaslu Kota Pasuruan, pihaknya juga membuka secara online melalui form aduan yang dapat diakses melalui laman resmi. Launching PAM yang digelar di Aula BJ Perdana tersebut mengundang sejumlah organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat serta jurnalis.
Posko dari Bawaslu Kota Pasuruan mendapat respons positif dari warga, salah satunya warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Arif. Dia melaporkan jika nama istrinya sudah tercatat sepihak sebagai anggota partai politik tanpa ada konfirmasi sebelumnya.
"Upaya Bawaslu tersebut wajib didukung dalam rangka melindungi data kita. Karena setelah saya cek di infopemilu.go.id nama istri saya tercatat sebagai anggota parpol. Dan ini saya sampaikan ke Bawaslu," urai Arif. (afa/mar)