Satpol PP Nganjuk Sambangi Pabrik Briket, Dilapori Dugaan Pabrik Belum Berizin
Rabu, 29 April 2015 00:26 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mendatangi PT Damar Indo Briquette untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga pabrik briket itu belum mengantongi perizinan. Saat petugas Satpol PP datang, manajemen pabrik yang menempati gudang KUD Sido Mulyo Kecamatan Bagor, ini belum bisa menunjukkan dokumen perizinan.
Pabrik yang berlokasi di Jl Madiun-Surabaya KM6 Desa Karangtengah Kecamatan Bagor ini diketahui telah beroperasi sekitar satu tahun. Bagian administrasi pabrik, Tantri menyatakan, pabrik mampu memproduksi sekitar 2 ton briket dalam kondisi sudah dipaking. Sehingga dalam dua pekan sekali, pabrik mampu menjual briket ke Jakarta, dalam satu kontainer sebanyak 23 ton.
BACA JUGA:
Satpol PP Nganjuk Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Gempur Rokok Ilegal, Bupati Nganjuk Sebut Peran Media Begitu Penting
Bikin Kumuh, Satpol PP Nganjuk Bredel Spanduk dan Banner Melanggar
Dikarantina karena Narkoba, Kasatpol PP Nganjuk Tetap Dinas
Namun saat ditanya perizinan, Tantri tidak bisa memberikan penjelasan. “Kalau menanyakan ijin langsung aja ke ibu Dian Sujatmoko sebagai pimpinan kami, kami hanya sebagai karyawan" pinta Tantri.