Satpol PP Nganjuk Sambangi Pabrik Briket, Dilapori Dugaan Pabrik Belum Berizin
Rabu, 29 April 2015 00:26 WIB
Sedangkan Kasatpol PP Nganjuk, Suhariyono dikonfirmasi BANGSAONLINE.com Selasa (28/4) di lokasi pabrik mengatakan, pihaknya mendatangi pabrik briket ini atas laporan warga yang mengatakan kalau di wilayah Bagor ada perusahaan briket yang diduga tidak berijin.
Dia menyatakan, sebagai penegak perda Satpol PP akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran perda. Hasil pengamatan sementara dan berdasarkan pengakuan karyawan pabrik, pihaknya meyakini perusahaan itu belum memiliki ijin. "Saat kami tanyakan kelengkapan ijinnya, karyawan yang ada di pabrik tidak dapat menunjukkannya" ungkapnya.
Kata Suhariyono, seharusnya pabrik bisa menunjukkan dokumen perizinan meski hanya sebatas fotokopi. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan terus memantau pabrik dan meminta manajemen untuk segera mengurus perizinan apabila memang belum mengantongi perizinan. “Apabila saran ini tidak segera dilaksanakan maka kami akan menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. (dit/sta)