Gelapkan Motor, Satreskrim Polres Blitar Tangkap Sepasang Kekasih dari Selopuro
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 23 Agustus 2022 12:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sepasang kekasih di Blitar diciduk polisi usai kedapatan melakukan aksi penggelapan motor. Keduanya merupakan warga Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, FEM (21) dan AI (22).
Kapolres Blitar AKBP Adhitia Panji Anom mengatakan bahwa modus yang dilakukan ialah meminjam kendaraan milik orang yang dikenal. Lalu, motor yang tak kunjung dikembalikan itu diserahkan kepada N, residivis curanmor sekaligus pemalsu STNK dari Doko, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
"FEM berpura-pura meminjam motor dengan alasan akan mengambil baju. Motor tersebut adalah milik warga Desa Siraman, Kesamben, Kabupaten Blitar. Karena merasa dirugikan, korban melaporkannya ke Polres Blitar. Kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan," paparnya, Selasa (23/8/2022).