Edarkan Pil Dobel L, Emak-Emak dan Remaja Cantik di Jombang Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 23 Agustus 2022 16:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua perempuan ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, pada Senin (22/08/22) kemarin.
Data yang didapat, dua perempuan itu diketahui bernama Elycia Rahma (37) dan Emma Anasta Syabila (18). Keduanya warga Dusun Ngemplak, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
Miris! Oknum Takmir Masjid di Karangpilang Surabaya Ketahuan Rekam Celana Dalam Wanita
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Mochammad Choirul Anam.