Empat Organisasi Jurnalis di Kediri Minta Panpel Persik Minta Maaf
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 25 September 2022 16:35 WIB
Atas tudingan itu, para awak media telah menyampaikan sikap. Antara lain, mengecam aksi kekerasan dalam olahraga sepak bola. Berikutnya, memastikan pelaku bukan jurnalis/wartawan di Kediri dan meminta manajemen Persik menemukan pelaku dalam tempo 1x24 jam.
Lalu, Manajemen Persik dituntut untuk segera meminta maaf serta mencabut pernyataan yang disampaikan media officer dan menyebut pelaku adalah oknum media.
Menanggapi tuntutan ini, Panpel Persik Kediri sudah mengidentifikasi pelaku. Panpel Persik juga menyiarkan rekaman video permintaan maaf pelaku, yang menegaskan jika dirinya bukan wartawan.
"Untuk itu kami menghargai komitmen tersebut sebagai itikad baik untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. Namun demikian, Media Officer Persik belum menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran pers untuk mencabut stigma 'oknum media', serta meminta maaf atas tuduhan yang tidak sesuai fakta. Apalagi siaran pers yang menyebut 'oknum media' pada 20 September 2022 telah tersebar luas di media massa dan media sosial, hingga menimbulkan kegaduhan," urai Bambang. (uji/mar)