Pemkab Jember Tertibkan Pemindahan Papan Aset di Gunung Sadeng
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 07 Oktober 2022 15:27 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melalui dinas perindustrian dan perdagangan, satpol pp, serta Muspika Puger melakukan penertiban terhadap pemindahan aset berupa plang di Gunung Sadeng. Selain itu, Surat Peringatan (SP) pertama dilayangkan kepada dua pengelola aset Pemkab Jember, yakni PT Sedaya Berkah Senosasa (SBS) dan CV Asih.
"Menindaklanjuti laporan adanya pencabutan dan penggeseran papan aset milik Pemkab Jember di lokasi Gunung Sadeng oleh perusahaan SBS dan CV Asih, maka pada hari ini tim dari Pemkab Jember turun langsung ke lokasi Gunung Sadeng, di lokasi dua perusahaan tersebut," kata Kepala Disperindag Jember, Bambang Saputro, Jumat (7/10/2022).
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Ia menyebut, tim dari Pemkab Jember datang langsung ke lokasi pencabutan dan penggeseran plang, kemudian meminta pihak perusahaan untuk mengembalikannya. Dua perusahaan ini memindah aset Pemkab Jember dengan waktu yang berbeda, yakni 30 Septermber 2022 oleh CV Asih dan PT SBS pada 5 Oktober 2022.
"Untuk yang PT SBS tadi, kami bersama tim Pemkab Jember bersama-sama dengan perwakilan perusahaan langsung mengembalikan papan aset milik Pemkab Jember yang telah digeser beberapa hari yang lalu ke tempat semula," tuturnya.