Pemkab Jember Tertibkan Pemindahan Papan Aset di Gunung Sadeng
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 07 Oktober 2022 15:27 WIB
"Kemudian untuk CV Asih, tadi surat peringatan dari Pemkab Jember sudah kami berikan kepada pihak CV Asih, dan untuk papan aset yang dipindah oleh CV Asih sudah dikembalikan sendiri oleh CV Asih," imbuhnya
Sesuai kebijakan yang ditetapkan Bupati Jember atas aset ini, kedua perusahaan diminta untuk melakukan penaksiran nilai (appraisal) bersama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu dilakukan untuk menentukan besaran kontribusi yang akan diberikan kepada Pemkab Jember.
"Jadi, masing-masing perusahaan yang akan mengelola Gunung Sadeng diminta oleh bapak bupati untuk melakukan appraisal sendiri-sendiri dengan KJPP guna menentukan nilai kontribusi yang layak untuk diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, dan ini masih sedang proses," pungkasnya. (yud/bil/mar)