Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 09 Oktober 2022 22:00 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan kapal milik Pemkab Sumenep, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sejak Rabu kemarin, tanggal 6 Oktober 2022, kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus pengadan kapal di PT Sumekar,” ujar Kepala Kejari Sumenep, Trimo, Ahad (9/10/2022).
BACA JUGA:
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Ini setelah Tim Penyidik Kejari Sumenep melakukan penyelidikan secara maraton dan menemukan dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam jumlah miliaran rupiah. Dugaan pidana tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mulai dari pejabat internal dan temuan dokumen lainnya.
Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah ini menegaskan, bahwa pihak PT Sumekar yang merupakan salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep, pada tahun 2019 melakukan pengadaan kapal dengan alokasi anggaran lebih dari Rp8 miliar.
Untuk mendapatkan kapal tersebut, PT Sumekar sudah membayar uang muka kepada penyedia, namun hingga tahun 2022 kapal tersebut tidak ada wujudnya.