Satgas BLBI Sita Aset Tanah Pemegang Saham PT Bank Nakamura di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 20 Oktober 2022 20:33 WIB
"Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya,” ucap Audi Permana, Juru Sita PUPN Cabang Surabaya, saat membacakan berita acara penyitaan.
Menariknya dari penyitaan aset milik obligor/debitur BLBI di Pradah Kalikendal ini juga tampak puluhan orang dari ormas Pemuda Pancasila yang ikut mendampingi petugas dalam kegiatan penyitaan tersebut.
"Pemuda Pancasila Ranting Pradah Permai membantu Ketua RT sebagai yang dititipkan oleh negara, dalam menjaga aset negara berupah 4 bidang tanah ini. Sebelum adanya penetapan sebagai aset negara, PP Ranting Pradah Permai telah memanfatkan dan menjaga 4 bidang tanah tersebut untuk bercocok tanam," kata Juru bicara PP Ranting Pradah Permai, Ridwan. (nng/mar)