Cegah Penyimpangan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum pada Kepsek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyimpangan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum pada Kepsek

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 November 2022 20:07 WIB

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri saat memberikan penyuluhan tentang pengelolaan dan pelaporan dana BOS. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui dinas pendidikan menggelar penyuluhan hukum terkait pelaporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022, Kamis (17/11/2022).

Melalui penyuluhan yang digelar di Ruang Ki Hajar Dewantara Disdik Kota Kediri tersebut, diharapkan sekolah dapat menggunakan dan mengelola anggaran BOS sesuai ketentuan, untuk mencegah penyimpangan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rahmat dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan paparan tentang pelaporan penggunaan dana BOS di hadapan pengawas dan kepala SD dan SMP se-Kota Kediri.

Plt Kepala Disdik Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun bekerja sama dengan kejaksaan.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, penggunaan dana BOS oleh sekolah bisa akuntabel. Sehingga, tujuan meningkatkan kualitas pendidikan kepada anak didik dapat tercapai.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video