Polres Mojokerto Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Belasan Ribu Pil Dobel L Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Mojokerto Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Belasan Ribu Pil Dobel L Diamankan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 21 November 2022 13:22 WIB

Dua terduga pengedar dobel L yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Sementara itu, pelaku pertama merupakan seorang wanita berinisial IN (43) warga Dusun Karangmulyo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang. Ia didapati membawa sebuah plastik berisi 462 butir pil double L, 2 bendel plastik klip, sebuah plastik, 32 plastik klip @10 butir pil dobel L, sebuah kresek plastik hitam, sebuah ember plastik coklat, sebuah karet kuning, uang tunai sebesar Rp514 ribu dan satu unit HP merek Poco warna hitam.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa suami dari pelaku juga terlibat kasus yang sama pada tahun 2022. Setelah mengamankan pelaku, selang 16 jam kemudian, petugas kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial RS (31).

RS adalah laki-laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Ia diamankan di depan sebuah rumah di lingkungan yang sama dengan pelaku pertama dan petugas mendapati ia membawa 12 buah plastik @1.000 butir pil double L, satu buah tas kresek warna hitam dan satu unit HP merk Realme warna hijau. (ana/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video