Audiensi Rebutan Pengelolaan Limbah B3 Warga Desa Pandean dan CV Wahyu Temui Jalan Buntu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 23 November 2022 22:12 WIB
Di sisi lain, pihak CV. Wahyu Putra tidak sepakat dengan 4 draf yang diajukan pihak polres. Karena belum ada titik temu, audiensi akan dilanjut Senin (28/11/2022) depan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu mengatakan audiensi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah. Karena, warga sudah sering kali melakukan gerakan aksi unjuk rasa dengan minta pendampingan ke sejumlah aktivis.
Menurutnya, pihak Pemerintah Desa Pandean dan Kecamatan Rembang akan mencoba menyusun sebuah peraturan terkait pengelolaan limbah tersebut.
"Yang terakhir ada juga opsi bahwa CV Wahyu yang selama ini mengelola hafalan atau limbah dari PT King Jim itu akan memberikan atau membuka ruang untuk berdiskusi dengan masyarakat terkait perjanjian antara CV Wahyu Putra dengan masyarakat yang selama ini sebenarnya sudah berjalan. Tapi ada hal-hal yang mungkin harus diperbaharui, itu aja intinya," ungkap Bayu.
Sekadar informasi, pengolahan limbah PT King Jim masih berjalan dan saat ini dikelola CV Wahyu karena sudah ada perjanjian kerja sama. (maf/par/rev)