Polisi Tangkap 7 Pelaku Perkosaan Gadis di Bawah Umur di Probolinggo, Begini Modusnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap 7 Pelaku Perkosaan Gadis di Bawah Umur di Probolinggo, Begini Modusnya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 12 Desember 2022 20:42 WIB

Para tersangka perkosaan saat digiring ke Mapolres Probolinggo.

"Setelah berkeliling kurang lebih setengah jam, motor yang dikendarai MF dengan membonceng korban diarahkan menuju . Sementara satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya," ujar Arsya saat rilis pers, Senin (12/12).

Sesampainya di , korban dipaksa oleh MF untuk ikut minum minuman keras. Awalnya, korban sempat menolak. Namun setelah dipaksa oleh MF, akhirnya korban meminum minuman keras tersebut.

Setelah korban tidak sadarkan diri, MF beserta kedua rekannya kemudian menggendong korban menuju tempat sepi. Selanjutnya, secara bergiliran para pelaku memperkosa korban hingga membuat korban linglung lantaran terpengaruh minuman keras.

"Karena korbannya masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-Alun Kraksaan untuk mencari makan. Keesokan harinya, korban baru dipulangkan oleh MF yang kemudian orang tua korban menghubungi polisi," tegasnya.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyidikan. Polisi langsung mengamankan ke 7 pelaku dan dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 76 E jo pasal 81 dan atau 76 D jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ndi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video