Galian C Ilegal di Mojokerto Marak, Ayni Zuroh: Yang Legal Tolak Bayar Pajak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 15 Desember 2022 15:54 WIB
Politikus PKB tersebut juga mengungkapkan sejumlah fakta aksi menolak bayar pajak yang dilakukan pengusaha galian C legal.
"Yang legal rata-rata tidak mau bayar pajak. Karena mereka merasa sudah sesuai aturan, tapi tidak ada perlindungan dari yang berkompeten, karena mereka kalah dengan yang ilegal," bebernya.
Persoalan ini, menurutnya, telah dibawa ke pemerintah pusat. Komisi III langsung ke Kementerian KLH menyampaikan apa yang terjadi di Kabupaten Mojokerto.
"Kita curhat ke sana. Galian C, air, semua dikeruk dari Kabupaten Mojokerto. Pajaknya diambil pusat, yang dapat rusak yang Kabupaten Mojokerto," keluhnya.
Karenanya, ia mewanti-wanti pemerintah pusat. "Kalau bikin kebijakan mbok ya lihat kondisi daerah. Kita mengadu ke provinsi, alasannya satgasnya terbatas. Mau menindak, kita salah. Kita duduk bersama dengan bupati, minggu depan kita rapat kita simpulkan agar galian C tidak marak di Mojokerto," pungkasnya. (yep/rev)