Warga Kediri Berinisaitif Bredeli APK
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: arief kurniawan
Minggu, 06 April 2014 22:00 WIB
“Warga kecewa. Dengan caleg yang tidak mau melepas atributnya di saat masa tenang, dan saat ini warga sendiri yang melepas,” ungkap Abdulrochman, yang juga merasa kecewa dengan caleg kota Kediri.
Terpisah, Anggota komisioner KPUD kota Kediri Masrukin mengatakan, pihak KPUD Kota Kediri telah melakukan rapat sebelumnya satu hari sebelum memasuki masa tenang Kampanye, dan rapat juga dihadiri partai peserta pemilu 2014, Satpol PP kota Kediri, Polisi serta Panwaslu.
Dalam rapat disebutkan bahwa Atribut kampanye dalam bentuk apapun harus sudah dilepas dan tidak terpasang di jalan memasuki masa tenang kampanye. “Pihak KPU sudah merapatkan penertiban, dan meminta agar satu hari sebelum maemasuki masa tenang kampanye semua alat peraga maupun atribut kampanye sudah harus dilepas,” ungkap Masrukin.
Lebih lanjut Masrukin mengatakan sesuai dengan aturan UU no 8 tahun 2012, terkait dengan kampanye sudah disebutkan. Menurut Masrukin, Pemda harus bertanggung jawab penertiban tersebut dan tidak boleh tebang pilih dalam penertibanya. “Pihak Partai dan Caleg seharusnya juga menaati aturan yang ada, karena hal itu sudah melanggar UU Kampanye. Dan pihak Pemkot berhak melakukan pembredelan apabila ada yang melanggar dan masih memasang atribut kampanye,” pungkasnya.