Simak Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak yang Mesti Dipatuhi WNI dan WNA Tahun 2022-2023 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simak Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak yang Mesti Dipatuhi WNI dan WNA Tahun 2022-2023

Editor: Annisa'a Ambarnis
Kamis, 29 Desember 2022 19:55 WIB

Simak Syarat Menyeberang Pelabuhan Merak yang Mesti Dipatuhi WNI dan WNA Tahun 2022-2023 . Foto: Ist

-Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid wajib menyertakan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

b. Syarat menyeberang Pelabuhan Merak Bagi WNA:

-Bagi penumpang WNA atau dari perjalanan luar negeri berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi covid dosis kedua

-Sementara untuk penumpang berusia 6-17 tahun WNA atau dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Ketentuan lainnya yang menjadi syarat penyebrangan di Pelabuhan Merak ialah:

-Penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menyeberang melalui Pelabuhan Merak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dapat ditunjukkan dengan sertifikasi vaksinasi Covid-19 masing-masing.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video