Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi
Editor: Sigit
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 16 Januari 2023 12:44 WIB
Kejadian tersebut akhirnya terungkap usai korban bercerita kepada ibunya. Hal tersebut membuat sang ibu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dengan mendatangi Polres Kediri.
Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi maupun korban.
Rizkika menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan korban yang merupakan anak tiri dari pelaku saat ini sudah pisah.
"Kalau motifnya ini karena pelaku mempunyai keinginan atau nafsu terhadap korban," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal, pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 81 ayat 3 subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat 2 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Terduga pelaku (sudah) kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan," pungkasnya. (uji/git)